Deli Serdang | CNNIndonesia : Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polsek Namorambe membuka indikasi lebih dari sekadar kejahatan biasa. Dua pelaku yang berhasil diamankan diduga merupakan bagian dari kelompok yang kerap beraksi dengan pola terorganisir di wilayah tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R saat diparkir di rumahnya. Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah melaksanakan salat tarawih, momentum yang diduga sengaja dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Namorambe di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Heru Ardiansyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku berinisial JS dan TTA.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari situ kami berhasil mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar IPTU Heru Ardiansyah.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus memanfaatkan kelengahan korban serta menggunakan kunci T untuk merusak sistem pengaman kendaraan. Pola ini menunjukkan adanya metode yang telah berulang kali digunakan.
Lebih jauh, penyidik menemukan fakta bahwa salah satu pelaku, TTA, merupakan residivis dalam kasus serupa. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi yang dilakukan bukan kali pertama, bahkan berpotensi terkait dengan jaringan curanmor yang lebih luas.
“Masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain maupun penadah yang terlibat dalam rangkaian aksi ini,” tegas IPTU Heru.
Sementara itu, Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, menegaskan komitmen jajarannya untuk mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan pengungkapan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan di belakangnya. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Namorambe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target serta alur distribusi hasil curian.
Polsek Namorambe mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Penggunaan kunci ganda serta sistem pengamanan tambahan dinilai penting untuk menutup celah yang kerap dimanfaatkan pelaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat mulai menelusuri pola kejahatan curanmor yang diduga terorganisir, khususnya yang menyasar waktu-waktu rawan seperti saat ibadah berlangsung. (Red/IS).
